AIR CARGO - SEA CARGO - SEA CARGO EXPRESS - LAND CARGO


DANGEROUS GOODS

PT. Unitrans Indonusa Utama dalam pelaksanaan layanannya sangat memperhatikan aspek keselamatan, baik konsumen, karyawan, maupun lingkungan, dan pihak-pihak terlibat. Maka dari itu kami membatasi untuk tidak menerima pengiriman-pengiriman yang bersifat DANGEROUS GOODS atau barang-barang berbahaya via udara.

Kami dapat melakukan pengiriman barang dengan kategori DANGEROUS GOODS via darat dan laut yang dilengkapi dengan dokumen Material Safety Data Sheet (MSDS) dari pihak yang berwenang sehingga memungkinkan barang tersebut untuk dikirim.

Berikut ini adalah kategori-kategori yang termasuk dalam Dangerous Goods.

KATEGORI
KETERANGAN
CONTOH
GAS
Gas yang dapat menimbulkan api/panas Elpiji, Korek Api (gas), Tabung (gas), dsb
CAIRAN
Cairan yang dapat menimbulkan api/panas, menyebabkan korosi, dan yang dapat menyebabkan hal-hal berbahaya lainnya Cat, Air Raksa, Thinner, Oli, Air Accu, dsb
PADAT
Benda padat yang dapat mengganggu sinyal penerbangan, dan yang dapat menyebabkan hal-hal berbahaya lainnya Dinamo, Tabung, dsb


©2009 PT. UNITRANS INDONUSA UTAMA | MIS DIVISON